Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) anak muda melakukan transaksi judi online dengan nilai di bawah Rp100 ribu per harinya. Berdasarkan data tersebut 80% dari anak muda yang melakukan judi online berasal dari pelajar serta mahasiswa.
Taruhan Judi Online Kecil Berdampak Signifikan
Natsir Kongah selaku Koordinator Kelompok Humas PPATK mengatakan bahwa sebagian besar pelajar melakukan transaksi kecil dengan nilai di bawah Rp100 ribu. Meski nilai taruhan kecil, tapi kalau ditotal dengan jumlah pemain maka dampaknya begitu signifikan, Sabtu (30/11).
Natsir menyebutkan anak muda dari kelompok pelajar serta mahasiswa begitu rentan terpapar judi online. Apalagi dari data yang didapatkan oleh PPATK jika total hampir ada satu juta anak muda yang melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Meski transaksinya kecil, namun kalau dilakukan secara rutin bisa memberikan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan juga ekonomi.
Kondisi Ekonomi Keluarga Pelaku
Dampak besar judi online pun begitu terasa untuk kondisi ekonomi keluarga si pelaku, banyak dari pelaku yang mengalokasikan 70% penghasilan sehari-harinya untuk memainkan judi daring. Hal tersebut sangat berbahaya bagi kesejahteraan masyarakat.
Selama tahun 2024 perputaran uang judi online diperkirakan mencapai Rp900 triliun kalau pemberantasan dan pencegahan tidak semakin diperkuat. PPATK berharap adanya koordinasi dari berbagai pihak seperti industri perbankan, OJK, polri, maupun penyedia e-wallet bisa menekan angka perjudian online.
Tinggalkan Balasan