TNI Bentuk Satgas Demi Berantas Judi Online Internal


TNI Bentuk Satgas Demi Berantas Judi Online Internal

Demi memberantas aktivitas judi online di kalangan internal, TNI membentuk satgas (satuan tugas) judi online (judol). Pada apel gelar pasukan penegakan hukum dengan rangka mendukung program Asta Cita yang diusung oleh pemerintah di Mabes TNI, Cilangkap (13/11/2024), Mayjen TNI Alvis Anwar selaku Wakil Inspektur Jenderal TNI mengatakan satgas judol dibentuk sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Satgas Judi Online Dibentuk untuk Lingkungan TNI

Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan TNI untuk membentuk satgas sehingga membantu memberantas aktivitas judi online, penyeludupan, korupsi, dan juga narkoba. Negara berpotensi merugi hingga Rp 981 triliun akibat judi online.

Pada intinya pembentukan satgas ini bersifat untuk lingkungan TNI (internal), namun ada juga kemungkinan melibatkan pihak di luar TNI. Sedangkan monitoring tidak ada batasan waktu, satgas dibentuk dan evaluasi dilakukan mengenai sejauh mana efektivitas dari kegiatan tersebut, ujar Alvis.

Bekerjasama dengan Instansi Lain

Untuk monitoring TNI bekerjasama dengan instansi lain seperti Kemenko Polkam, kepolisian, Kemenkomdigi, dan sebagainya. Alvis menegaskan tidak adanya toleransi untuk aparat negara yang terbukti melakukan aktivitas perjudian online. Setiap oknum yang tertangkap wajib ditindak tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *