Akhirnya sengketa Sweepstakes membara, SPGA vs provider Play’n GO duel, mana yang akan menang?
Ketegangan terjadi antara Social & Promotional Games Association (SPGA) dan provider game populer Play’n GO semakin memanas dan memunculkan tuduhan baru terkait praktik pendistribusian perusahaan tersebut.
Lewat platform LinkedIn, SPGA menuduh Play’n GO bersikap tidak profesional yang mengacu ke laporan Compliance+More, suatu layanan kecil dan independen dengan fokus ke regulasi gaming. Menyatakan bahwa judul-judul Play’n GO tersedia di situs judi yang tidak berlisensi yang menargetkan para pemain di Belanda dan Jerman.
Sengketa Sweepstakes, Waktu yang Mencurigakan
Waktu kemunculan tuduhan tersebut begitu di-highlight oleh beberapa kalangan, apalagi bertepatan dengan keputusan Play’n GO yang tidak menghadirkan game mereka pada platform Sweepstakes.
Tentunya keputusan tersebut sebelumnya menjadikan SPGA naik pitam karena mereka merasa tersinggung atas pernyataan dari provider Play’n GO yang mengaku tidak tertarik untuk terlibat dalam model Sweeps. Selanjutnya SPGA menindaklanjuti dengan pengajuan laporan Compliance+More terkait aktivitas di dark market (pasar gelap).
Pernyataan dari SPGA
Dalam unggahan LinkedIn, SPGA menulis:
“Beberapa waktu lalu provider Play’n GO dengan bangga mengumumkan bahwa mereka tidak akan pernah mendukung market yang tidak teregulasi. Namun hari ini kami mengetahui bahwa mereka sebenarnya telah menerapkannya.”
Kelompok tersebut pun mengkritik tindakan Play’n GO lantaran menyerang model Sweepstakes legal sedangkan mereka diduga mendapatkan keuntungan dari pendistribusian lewat operator dark market lepas pantai.
Play’n GO Membantah
Pengakuan dari pihak sebelah, menjadikan Play’n GO membantah hal tersebut. Di mana pihak Play’n GO dengan tegas membantah berbagai tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa klaim itu tidak berdasar dan kembali menegaskan bahwa komitmen mereka terkait market legal tetap teguh.
Perusahaan sebelumnya telah menyatakan:
“Kami berkomitmen pada market legal, dan hal tersebut mutlak. Kami tidak akan pernah menyajikan game ke kasino Sweepstakes.”
Kemudian Play’n GO juga menegaskan bahwa kalau game mereka muncul di situs ilegal maka hal tersebut kemungkinan besar terjadi karena penjualan ulang yang tidak sah dari pihak ketiga dengan trafik sangat kecil.
Bahkan para pengamat industri juga mencatat bahwa baik SPGA maupun Compliance+More sebenarnya menjadi pemain kecil untuk lanskap gaming global. Nah, atas tuduhan tersebut walau nampaknya serius, tetaplah tuduhan dan belum diverifikasi oleh badan regulator besar mana pun.
Perseteruan dari kedua pihak menyoroti adanya perdebatan yang terus berlangsung di industri tentang tentang penegasan regulasi game digital dan tantangan dalam menjaga integritas market yang terus mengalami perkembangan.
Dan untuk saat ini, kontroversi terkait nampaknya masih berupa perang kata antar asosiasi perdagangan dan provider game besar, tanpa adanya solusi yang jelas. Insiden tersebut pun jadi gambaran betapa rumitnya navigasi di wilayah dengan regulasi tidak jelas mengenai gaming online, apalagi ketika perusahaan seperti Play’n GO berusaha menjaga jarak dari jenis platform tertentu, tapi masih jadi sorotan dari pengawas industri.
Kesimpulan
Konflik yang terjadi antara SPGA dan Play’n GO seakan menunjukkan bahwa ketegangan kedua pihak jadi lebih dalam terkait regulasi game online, legitimasi platform, dan transparansi distribusi. Walau tuduhan yang dilayangkan SPGA sangat menarik perhatian, nyatanya belum ada bukti kuat yang memverifikasi klaim tersebut.
Play’n GO berpegang teguh pada komitmennya terkait pasar teregulasi dan menyalahkan pihak ketiga (ilegal) terhadap kemunculan game di situs tidak beregulasi. Hingga munculnya klarifikasi dari regulator besar, perseteruan ini mungkin terus muncul dan belum ada titik terangnya.

Tinggalkan Balasan