Menko Polkam: 8,8 Juta Orang Main Judi Online Usia Anak-anak Hingga TNI-Polri


Menko Polkam 8,8 Juta Orang Main Judi Online Usia Anak-anak Hingga TNI-Polri

Terdapat 8,8 juta orang yang main judi online, bahkan di antaranya ada anak-anak hingga anggota TNI-Polri. Budi Gunawan selaku Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) mengungkapkan data tersebut pada Kamis (21/11/2024).

Jutaan pemain judi online terdiri atas pekerja swasta, anak-anak, hingga anggota TNI-Polri. Mayoritas pemain judi daring ini berasal dari kelas menengah ke bawah. Dari data yang didapatkan ternyata ada 1,9 juta pegawai swasta yang memainkan judol, 97 ribu anggota TNI-Polri, dan ada sekitar 80 ribu pemain dengan usia di bawah 10 tahun.

Jumlah Pemain Judi Online Terus Bertambah

Ia memprediksikan bahwa angka jumlah pemain judi tersebut akan terus bertambah. Kini judi online juga telah menjadi wabah penyakit menular yang dialami oleh banyak kalangan dan tidak mengenal usia.

Berdasarkan pakar siber sekuriti, judol menyebabkan hormon endorfin yang menjadikan para pelaku memiliki perasaan senang dan bahagia jika berhasil mendapatkan kemenangan saat mencoba judi online.

Budi menjelaskan, sesuai dengan data yang dimiliki oleh pemerintah transaksi judi online selama tahun 2024 ini diperkirakan hingga Rp900 triliun. Jumlah individu yang semakin banyak terjerumus ke dalam lingkaran judi daring pun membuat kondisi kian darurat.

Kondisi yang Sangat Meresahkan

Kondisi akibat judi online ini sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan juga begitu darurat, tambah Budi. Banyak masyarakat yang tertipu oleh bandar judi online, para operator hanya memberikan harapan palsu mengenai kemenangan.

Nyatanya game judi telah di-setting sedemikian rupa agar tidak memberikan kemenangan ke pemain. Ujung-ujungnya pemain akan mengalami kekalahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *